Cara bayar PBB online saat ini sudah bisa dilakukan dengan mudah. Jadi, kamu tak perlu susah bayar tagihan PBB dengan mengunjungi kantor pajak.
Tampak lebih fleksibel, kan? Kamu tak perlu lagi terikat dengan jam kerja petugas pemungutan pajak, atau bank yang akan ditunjuk sebagai penerima pembayaran pajak.
Baca juga : 2 Cara Daftar Free Fire Advance Server 2024, Wajib Tahu Linknya Loh!
Cara Bayar PBB Online Lebih Fleksibel
Untuk bisa membayar PBB (pajak bumi dan bangunan), kamu sebagai wajib pajak hanya perlu mempersiapkan Nomor Objek Pajak (NOP). Biasanya, nomor ini tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.
Berikut ini sudah ada cara bayar PBB online dengan mudah dan cepat. Yuk, simak!
1. Cara bayar PBB online melalui mobile banking
Kini pembayaran PBB, bisa langsung melewati fitur mobile banking banyak bank. Berikut ini sudah ada beberapa bank yang menyediakan layanan pembayaran PBB:
M-Banking BCA
- Pertama, bisa langsung login ke BCA Mobile di sini. Lanjut pilih menu ‘m-Payment’ dan klik ‘Pajak’.
- Setelah itu, pilihlah ‘Input No.Objek Pajak’ dan masukkan Nomor Objek Pajak kamu. Lanjut pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak kamu.
- Berikutnya, langsung cek nominal tagihan yang telah muncul. Apabila sudah benar kamu bisa langsung klik ‘OK’ lalu masukkan ‘PIN m-BCA’. Setelah itu, kamu akan langsung mendapatkan konfirmasi pembayaran telah berhasil.
M-Banking Bank Mandiri
- Pertama, cara bayar PBB online bisa langsung buka aplikasi Livin’ Mandiri di sini. Lanjut login menggunakan Username dan Password kamu.
- Pilihlah menu Bayar dan klik PPH/PPN. Setelah itu, masukkanlah nomor NPWP yang ada di halaman utama kode billing pajak setelah kamu melengkapi seluruh informasi di layar.
- Pilihlah jenis pajak yang ingin dibayarkan. Lanjut memasukkan masa pajak serta nominal pajak, klik juga Buat Kode Billing Pajak setelah kamu melengkapi semua informasi di layar.
- Lanjut, akan muncul pula Kode Billing Pajak yang ingin dibayarkan. Kemudian, bisa klik Gunakan Kode Billing dan masukkanlah MPIN untuk bisa langsung menyelesaikan transaksi.
M-Banking BNI
- Pertama, bisa langsung buka aplikasi mobile banking melalui HP di sini. Lanjut masukkan user ID serta MPIN untuk bisa langsung login.
- Pilihlah menu Pembayaran dan klok Pajak, lalu pilihlah PBB. Pada Nama Biller PBB, kamu nantinya bisa langsung pemilik rekening debet. Kemudian, lanjut memasukkan Tahun Pajak dan NOP.
- Pilihlah rekening debet. WP nantinya akan langsung mendapatkan konfirmasi jumlah pajak yang perlu dibayarkan.
- Lalu bisa lanjutkan proses transaksi dan masukkan Password Transaksi. WP juga akan akan mendapatkan bukti pembayaran di aplikasi mobile banking.
M-Banking BRI
- Pertama, bisa langsung buka aplikasi BRI Mobile di sini. Kemudian, lanjut login BRI Mobile dengan cara masukkan username dan password.
- Setelah itu, masukkanlah Nomor Objek Pajak (NOP). Pilih menu ‘Lanjut’. Kemudian, nantinya akan ditampilkan laman data informasi pembayaran PBB.
- Apabila seluruh data telah sesuai, maka bisa langsung memilih menu ‘Konfirmasi’.
- Selanjutnya akan langsung muncul halaman konfirmasi yang meliputi sumber dana, nama pelanggan, nomor pembayaran, institusi, serta jumlah pembayaran.
- Apabila kamu ingin sekali melanjutkan pembayaran PBB, silahkan pilihlah menu ‘Konfirmasi’. Setelah itu, masukkan password lalu pilihlah menu ‘Lanjut’.
- Transaksi pembayaran PBB nantinya telah berhasil, kamu bisa langsung mendapatkan notifikasi bukti.
- Simpanlah bukti transaksi dengan cara melakukan tangkapan layar atau screenshot sebagai data cadangan jika diperlukan.
M-Banking Bank Mega
- Unduh aplikasi M-Smile dan pilihlah menu ‘Bayar’. Lanjutlah kategori produk ‘Pajak/MPN’.
- Lalu pilihlah daftar produk ‘Penerimaan Negara/MPN’. Kemudian, bisa langsung masukkanlah 15 digit kode billing DJP/DJA/DJBC. Kemudian, bisa langsung memastikan rincian transaksi sudah sesuai.
- Kemudian, lanjut memasukkan M-PIN. Lanjut simpan struk dan email notifikasi sebagai bukti pembayaran.
M-Banking OCBC NISP
- Login aplikasi ONe Mobile dan klik langsung menu ‘Pembayaran dan Pembelian’. Lalu bisa klik menu ‘PBB’ dan pilih ‘Kategori’ DKI Jakarta dan input ‘Nomor Objek Pajak’ (NOP) dan ‘Tahun Penagihan’ pajak.
- Lanjut bisa cek kembali tagihan pada halaman ‘Ringkasan Transaksi’. Lalu bisa konfirmasi dengan PIN transaksi.
- Nasabah nantinya akan langsung mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Daerah (NTPD) sebagai bukti pembayaran.
M-Banking CIMB Niaga
- Pertama, bisa langsung masuk ke aplikasi OCTO Mobile. Lalu login dengan akunmu. Kemudian, bisa masuk ke menu ‘Pembayaran Tagihan’. Pilihlah sub menu ‘Pajak’ dan pilihlah ‘PBB/Pajak Daerah’.
- Pastikanlah kamu masuk ke dalam menu ‘Pilih Jenis Tagihan PBB’. Lanjut masukkan Nomor Objek Pajak dan Masa Pajak untuk membayar PBB. Pastikanlah informasi sesuai dengan yang tertera pada SPPT kamu. Konfirmasi dulu pembayaran dengan memasukkan PIN.
Selain secara online melalui mobile phone. Kamu juga bisa langsung melakukan pembayaran PBB hanya melalui mesin ATM:
- Datangilah mesin ATM dari bank yang telah ditunjuk untuk bisa melakukan pembayaran PBB daring, kemudian pilihlah menu pembayaran.
- Setelah itu, pilihlah menu Pajak dan input nomor objek pajak di bagian yang tertera di layar ATM. Tunggu sampai muncul menu tahun pembayaran, kemudian bisa masukkan tahun pembayaran.
- Setelah itu, nantinya akan langsung muncul informasi detail terkait objek pajak, jumlah tagihan, serta nama wajib pajak.
- Kemudian, lanjut memeriksa semua informasi yang muncul, tentu bisa tekan tombol Bayar, dan tunggu sampai muncul konfirmasi pembayaran sukses di layar ATM.
- Kamu nantinya juga bisa langsung mendapatkan struk dari mesin ATM. Struk tersebut merupakan salah satu bukti resmi bahwa kamu telah melunasi tagihan PBB.
- Namun, apabila kamu malas keluar rumah, cukup dengan memanfaatkan mobile banking atau internet banking.
2. Cara Bayar PBB online melalui Website BPKPD
Kamu nantinya bisa langsung membayar pajak lewat situs resmi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD). Namun, tidak semua wilayah di Indonesia telah menyediakan layanan pembayaran secara daring.
Sebaiknya kamu cari tahu dulu, apakah daerah tempat tinggalmu sudah mempunyai laman situs resmi untuk pembayaran PBB dan cek tagihan atau belum. Berikut ini sudah ada sejumlah daerah yang sudah memiliki situs resmi untuk membayar PBB:
- Depok: https://pbb-bphtb.depok.go.id/
- Semarang: https://e-pbb.semarangkota.go.id/
- Kutai Kartanegara: https://bapenda.kukarkab.go.id/
- DKI Jakarta: www.dpp.jakarta.go.id
- Bogor: https://pbb.kabbogor.net/login
3. Cara Bayar PBB Online melalui E-commerce
Tagihan PBB satu ini bisa langsung dibayar melalui e-commerce seperti Tokopedia, Blibli, Shopee, serta Traveloka. Caranya, kamu cukup menginstal terlebih dahulu aplikasi e-commerce. Pilihlah menu pembayaran, lalu ikuti instruksi yang telah tertulis. Jangan pernah lupa unduh dan cetak struk pembayaran, ya!
Baca juga : Beginilah 2 Cara Mengurutkan Angka di Excel Termudah Secara Otomatis, Gampang Sekali Loh!
Berikut ini langkah lengkapnya dari masing-masing e-commerce:
Tokopedia
- Pertama, cara bayar PBB online bisa langsung buka aplikasi Tokopedia dan pilihlah menu PBB Online. Lanjut masukan Nomor Objek Pajak (NOP). Rincian pembayaran akan otomatis, lanjut bisa periksa kembali data yang kamu masukan sudah benar.
- Setelah itu, pilihlah opsi “Bayar”. Lanjut klik metode pembayaran yang kamu inginkan.
- Setelah transaksi berhasil kamu nantinya akan langsung mendapatkan notifikasi dan sistem secara otomatis memproses pembayaran pajak bumi dan bangunan.
Shopee
- Pertama, cara bayar PBB online bisa langsung buka aplikasi Shopee di ponsel. Pilihlah menu “Pulsa, Tagihan, & Hiburan”.
- Lanjut pilih PBB dan masukkan Nomor Objek Pajak. Lalu klik tahun pajak yang akan dibayar dan pilih daerah.
- Lanjut klik “Lihat Tagihan” dan periksa rincian tagihan. Apabila sudah sesuai, pilihlah Checkout dan Metode Pembayaran yang diinginkan. Kemudian, pilihlah “Bayar Sekarang”.
Traveloka
- Pertama, bisa langsung buka aplikasi Traveloka. Klik Bills & Top-up. Lanjut klik ikon PBB Pilih wilayah lokasi tanah atau bangunan.
- Lalu isi Nomor Objek PBB. Kliklah tahun pembayaran.
- Kemudian, klik Lanjut di halaman konfirmasi tagihan. Proses bayar PBB online telah selesai.
Bukalapak
- Pertama, bisa langsung buka aplikasi Bukalapak. Pilih menu Pajak PBB. Lalu masukkan nomor objek pajak serta isi data.
- Data tagihan secara rinci akan otomatis langsung muncul. Menuju pembayaran bisa langsung masuk ke metode pembayaran.
- Lalu bisa selesaikan pembayaran. Nantinya, sistem Bukalapak akan segera memproses pembayaran pajak bumi serta bangunan.
Itu saja beberapa cara bayar PBB online yang bisa kamu lakukan dengan mudah dan cepat tanpa perlu datang ke kantor pajak. Ayo bayar bayar jangan sampai telat ya!
Penulis: Novi Ardila
Leave a Reply